Jum'at,01 Agustus 2025 bertempat di aula Balaidesa Pangempon. Pemerintah Desa Pangempon hadir bersama, Kasi PMD Kecamatan Kejobong dan Pendamping Desa,Ketua BPD dan Anggota, Babinsa, Tim Pelaksana Kegiatan melaksanakan kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa untuk kegiatan fisik Pengaspalan Jalan di RT 015 RW 008 sumber anggaran Bankeuprov Tahun 2025 dengan nilai anggaran pagu anggaran Rp. 100.000.000 (seratus juta rupiah) dan untuk Pengadaan barang/jasa ialah sejumlah Rp. 81.330.000 (delapan puluh satu juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah) dengan volum jalan yang diaspal 235 meter x 2,2 meter. Acara PBJ dipimpin oleh Ketua TPK ,Suyatno Setyadi P. dan dimoderatori oleh Sekretaris Desa.
Dalam hal ini hadir juga dari penyedia barang/jasa yakni dari Direktur CV. Mitra Sejati dan CV. Mitra Lestari Perkasa. Penawaran barang/jasa oleh kedua penyedia yang telah dipresentasikan dan diteliti oleh semua pihak terkait kemudian di negosiasi baik spek barang dan harga penawaran yang ditawarkan dan dalam rapat ini adapun hasil indeks harga terendah yang dirtawarkan yaitu dari CV Mitra Sejati. dan yang menjadi penyedia barang /jasa untuk kegiatan fisik ini yaitu dari CV Mitra Sejati. untuk penandatanganan Surat Perjanjian Kerja akan dilaksanakan pada hari Senin,04 Agustus 2025.